Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. (lahir 29 Agustus 1977), adalah seorang Advokat dan Akademisi yang memfokuskan bidang keahliannya pada Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ia menduduki jabatan dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dan diakui sebagai intelektual di Indonesia.
Fahri Bachmid menggabungkan profesinya sebagai pengacara dan konsultan hukum yang memberikan layanannya kepada beragam pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, serta lembaga hukum publik dan swasta.
Ia memiliki sejarah panjang dalam praktik hukum yang mencakup berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tata negara dan administrasi.
Selain berfokus pada praktik hukumnya, Fahri Bachmid juga aktif terlibat dalam sejumlah organisasi tingkat nasional.
Ia menjadi bagian dari Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia (APHTN-HAN).
Kontribusinya juga terlihat dalam Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI), Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA), Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), serta berbagai organisasi lainnya.
Prestasi akademiknya yang mencolok terbukti ketika Fahri Bachmid dianugerahi gelar Wisudawan Terbaik Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar pada tahun 2019.
Selain menjadi seorang pengacara dan akademisi yang berkualifikasi tinggi, Fahri Bachmid juga memiliki pengalaman dalam menangani kasus penting.
Pada periode yang sama, ia bertindak sebagai Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, dalam sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Dalam tugasnya, ia berkolaborasi dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., adalah sosok yang memadukan dengan luar biasa antara karier akademik dan praktik hukum yang sukses, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia.